Sabtu, 22 November 2014

10 ciri ciri tawaran investasi mencurigakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti 26.204 layanan hingga 31 Oktober silam. Dari layanan itu, 2.772 di antaranya adalah pengaduan, 3.229 penerimaan informasi, dan 20.203 penyampaian informasi.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima Dream, Sabtu 8

November 2014, OJK telah mengidentifikasi sebanyak 262 penawaran investasi yang bukan merupakan kewenangan pengawasan OJK. Sebagian besar penawaran tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sarana website atau media online.

Dari hasil penelusuran OJK terhadap laporan masyarakat ini, terdapat 218 penawaran investasi yang tidak memiliki kejelasan izin usaha dari otoritas berwenang dan 44 penawaran investasi yang izinnya telah dikeluarkan oleh lembaga seperti Kementerian Koperasi dan UMKM, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Hukum dan HAM.

Meski belum dipastikan bahwa 262 penawaran investasi kepada masyarakat tersebut merupakan kegiatan yang melawan hukum, penawaran tersebut memiliki karakteristik yang dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat. 

Karakteristik itu antara lain:

1. Menjanjikan manfaat investasi (keuntungan) besar/tidak wajar;
2. Tidak ditawarkan melalui melalui lembaga penyiaran (TV dan radio) namun ditawarkan melalui internet / online, tidak jelas domisili usaha dan tidak dapat berinteraksi secara fisik;
3. Bersifat berantai, “member get member”, namun tidak terdapat barang yang menjadi objek investasi, atau terdapat barang, namun harga barang tersebut tidak wajar jika dibanding dengan barang sejenis yang dijual di pasar;
4. Dana masyarakat dikelola /diinvestasikan kembali pada proyek di luar negeri;
5. Menggunakan public figure, pejabat, tokoh agama, artis;
6. Menjanjikan bonus barang mewah (mobil mewah), tour keluar negeri;
7. Mengaitkan antara investasi dengan charity atau ibadah;
8. Memberi kesan seolah-olah bebas risiko;
9. Memberi kesan seolah-olah dijamin atau berafiliasi dengan perusahaan besar/multi nasional;
10. Tidak memiliki izin usaha atau memiliki izin usaha tetapi tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang dilakukan.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya kegiatan penawaran investasi yang memiliki karakteristik tersebut di atas banyak yang berakhir dengan kerugian masyarakat," ujar Direktur Pengembangan Kebijakan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo.

"Untuk itu, masyarakat perlu mengembangkan sikap rasional, waspada, dan berhati-hati terhadap tawaran produk investasi yang semakin hari semakin beragam dan canggih," tambahnya.

Dari beberapa ciri di atas tersebut, masyarakat dapat menilai kegiatan yang melibatkan dana masyarakat yang sedang gencar ditawarkan oleh beberapa pihak seperti Mavrodian Mondial Moneybook (MMM), Sama Sama Sejahtera (SSS), Sistem Menuju Sejahtera Nusantara (SMS NUSA), Local Wisdom (Locwis) atau kegiatan sejenis lainnya, sebelum memutuskan untuk mengikuti atau tidak mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam upaya mencegah terjadinya kerugian masyarakat yang lebih besar, partisipasi aktif masyarakat dan regulator lain sangat diharapkan.

"Salah satu langkah efektif untuk melakukan pencegahan tersebut adalah dengan melakukan pemblokiran atas alamat situs internet yang digunakan untuk menawarkan produk yang diduga dapat menimbulkan kerugian kepada masyarakat secara masif," tandas Anto.
sumber :  http://www.dream.co.id/dinar/ojk-waspada-ini-10-ciri-tawaran-investasi-mencurigakan-141108q.html

Pangeran harry lepas sepatu saat masuk mesjid di oman

Pangeran Harry berkunjung ke Masjid Besar Sultan Qaboos saat berkunjung ke Oman. Pangeran Kerajaan Inggris tersebut terkagum-kagum dengan keindahan masjid yang terletak di Ibukota Oman, Muscat, tersebut.
 
Menurut laman Daily Mail, Jumat 21 November 2014, Pangeran Harry berjalan-jalan mengelilingi masjid itu, didampingi sejumlah pejabat. Dan saat memasuki masjid berlantai marmer indah itu, Harry melepas sepatunya.
Tak hanya keindahan masjid. Pangeran Harry juga kagum dengan sejarah pendirian masjid yang dibangun sebagai hadiah dari Sultan Qaboos bin Said al Said untuk rakyat Oman ini. Hadiah ini diberikan dalam rangka peringatan 30 tahun kepemimpinan sang sultan.

Masjid ini dibangun dengan 300 ribu ton pasir asal India. Bangunan utama masjid ini memiliki kubah yang terpasang indah 50 meter dari atas lantai. Menara utamanya menjulang setinggi 90 meter dengan empat menara pengapit, bisa dilihat dari berbagai penjuru kota.



Pangeran Harry Lepas Sepatu Saat Masuk Masjid Megah Oman

Masjid ini juga dilengkapi dengan karpet buatan tangan terlebar ke dua di dunia. Karpet yang dipakai untuk alas salat berukuran 229 kaki kali 196 kaki dan menutupi seluruh lantai di ruang utama.
Karpet itu memang sungguh luar biasa, terdiri dari 1,7 miliar simpul, beratnya mencapai 21 ton, dan butuh 400 penenun perempuan untuk menenunnya selama empat tahun.

Karpet ini juga berwarna-warni, karena para penenun membuatnya dengan 28 warna. Hebatnya lagi, bahan-bahan untuk pewarnaan itu berasal dari sayuran tradisional.

Lampu Swarovski megah tergantung di atas ruang utama masjid. Beratnya delapan ton, dan memiliki 1122 lampu dan butuh dua hari untuk proses penggantian yang dilakukan dua kali setiap tahunnya.

Secara keseluruhan, butuh waktu enam tahun untuk menyelesaikan pembangunan masjid yang berdiri di atas lahan seluas 416 ribu meter persegi yang dibuka untuk umum pada tahun 2001 silam.
sumber :  http://www.dream.co.id/jejak/pangeran-harry-lepas-sepatu-saat-masuk-masjid-megah-oman-141120l.html

Persiapan hari tua dengan dana pensiun syariah

Dikeluarkannya Fatwa MUI No.88 Terkait Dana Pensiun Syariah Memberikan Pilihan Bagi Para Muslim Di Indonesia Untuk Mulai Merencanakan Tabungan Hari Tua Sesuai Prinsip Islam.
Dream - Kebanyakan masyarakat Indonesia pada usia produktif belum memikirkan keuangannya di hari tua nanti. Saat ini berbagai produk tabungan hari tua masih didominasi bank-bank konvensional.

Namun, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI telah menerbitkan Fatwa nomor 88 tentang pedoman umum penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah. Ke depannya, dana pensiun berbasis syariah dapat menjadi pilihan menarik bagi umat muslim untuk merencanakan hari tua yang bahagia.

Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochamad Muchlasin menyatakan dengan dikeluarkannya Fatwa MUI terkait dana pensiun syariah tersebut memberikan label halal bagi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk mengelola dana pensiun secara prinsip syariah.

"Jadi fatwa itu supaya orang merasa lega bahwa dia (DPLK dan DPPK) ada cap halal, jadi sebagai pengakuan," ujarnya di Jakarta, Senin 12 Mei 2014.
Menurut Muchlasin, perbedaan antara dana pensiun konvensional dengan syariah terletak pada akad dan kejelasan investasinya.

"Syariah itu konsep-konsep akadnya, jadi begitu dia berjalan, dia akan menggunakan konsep apa, ada kejelasan. Jadi syariah akan diinvestasikan ke sektor syariah seperti sukuk, saham-saham syariah, atau deposito syariah, ketentuan bagi hasilnya juga harus jelas," katanya.

Saat ini, lanjut Muchlasin, ada beberapa bank dan non bank yang menarik dana pensiun syariah. Lembaga-lembaga ini menyambut baik adanya fatwa tersebut.

"Yang sudah jelas kan Bank Muamalat, lalu yang sudah punya paket investasi syariah itu ada Bank Mandiri, BPD Jateng, asuransi Manulife, DPPK seperti Muhammadiyah, ada 11 dana pensiun yang jadi anggota Ikatan Dana Pensiun Islam," jelasnya.

Dukungan OJK
Sayangnya, fatwa tersebut belum bisa dilaksanakan sepenuhnya karena belum adanya Peraturan OJK (POJK). Diharapkan, pada tahun depan para lembaga penghimpun dana pensiun bisa membuka produk syariah.

"Begitu fatwa ini keluar harus dikeluarkan juga Peraturan OJK dulu, fatwa kan belum hukum positif karena baru menurut ketentuan Islam. Peraturan OJK mudah-mudahan tahun ini kelihatan," ungkapnya.

Muchlasin mengakui dana pensiun masih belum populer di tengah masyarakat karena masih besarnya harapan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal, potensi BPJS mengamankan hidup di hari tua seluruh tenaga kerja se-Indonesia sangat kecil. Selain itu, masih kecilnya upah yang diterima para pekerja di Indonesia.

"Perkiraan kita kalau sudah berjalan, BPJS ini akan kecil, tidak akan membuat orang kaya, namanya juga jaminan untuk seluruh Indonesia, makanya kita lakukan pendekatan, karena banyak yang tidak mau menabung pensiun dalam jangka waktu lama, 30 tahun, dengan iming-iming hanya tidak ada pajaknya," jelasnya.

"Menurut saya yang cukup besar (andil dalam meningkatnya dana pensiun) adalah kenaikan upah, karena kalau upah naik maka pensiun juga naik, ini kita tengarai mengapa Dapen belum populer. Kalau ini sudah settle, maka mulai bergerak," tandasnya.

sumber http://www.dream.co.id/dinar/persiapkan-hari-tua-dengan-dana-pensiun-syariah-140511y.html

Sinarmas MSIG Life menitikberatkan perhatian pada usaha syariahnya

Sinarmas MSIG Life mulai menitikberatkan perhatian pada unit usaha syariahnya. Unit yang berdiri sejak 2005 silam ini difokuskan sejak tahun lalu dan ditargetkan memberikan kontribusi tiga kali lipat dari realisasi tahun lalu yang hanya 3% terhadap total premi.

Johnson Chai, Direktur Utama Sinarmas MSIG Life menuturkan, pihaknya baru fokus syariah sejak tahun lalu, sejalan dengan perkembangan dan potensinya yang besar. "Kami ingin lebih serius dengan unit usaha kami ini," ujarnya ditemui KONTAN, Rabu (26/2).

Bentuk keseriusan perseroan, antara lain menjalin kerja sama baru dengan institusi keuangan asal Jerman untuk memasarkan produk asuransi syariah Sinarmas MSIG Life. Produk syariah itu nantinya akan ditawarkan ke masyarakat dengan pembayaran premi berkala.

Kontribusi preminya pun dipatok 10% dari total target premi perseroan yang berkisar Rp 13 triliun - Rp 14 triliun di akhir tahun nanti. Target ini terbilang agresif, mengingat pencapaian tahun lalu hanya 3% dari total premi yang sebesar Rp 9,8 triliun.Sinarmas MSIG Life perkuat unit usaha syariah dengan menggandeng empat lembaga filantropi, dan luncurkan program sosial nasabah “Berbagi Sesama”, di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2014. 

Empat lembaga tersebut adalah Eka Tjipta Foundation, Baznas, Dompet Fhuafa, dan Badan Wakaf Indonesia. Pada program sosial nasabah ‘Berbagi Sesama’ Sinarmas MISG Life bersama empat organisasi tersebut akan memberikan fasilitas tambahan untuk melakukan pembayaran zakat, infaq, hewan kurban, dan donasi kepada para nasabah yang memiliki produk unit link syariah berpremi reguler, yakni Smile Link 99 Syariah, Smile Link 88 Syariah, Smile Link Syariah, dan lain-lain. (Zidni Hasan)
 Sumber : http://keuangan.kontan.co.id/news/sinarmas-msig-life-mulai-perhatian-ke-syariah

Sinarmas MSIG Life gandeng empat mitra lembaga filantropi

Jakarta -Hari ini perusahaan asuransi jiwa Sinarmas MSIG Life meluncurkan Program Sosial Nasabah ‘Berbagi Sesama’. Program yang diinisiasi oleh Unit Usaha Syariah Sinarmas MSIG Life ini akan menjadikan Sinarmas MSIG Life sebagai perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia yang menawarkan manfaat lengkap kepada nasabah, yaitu kesempatan untuk berbagi kepada sesama disamping manfaat perlindungan dan investasi.

Dua hal yang menjadi pondasi utama gagasan program ini adalah pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia yang menonjol serta meningkatnya solidaritas sesama untuk melakukan derma/beramal, seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Syariah dan Pensiun Sinarmas MSIG Life, Rizky Pandu Pribadi pada peluncuran Program Sosial Nasabah Berbagi Sesama.

“Pertumbuhan market share asuransi syariah setiap tahunnya selalu menunjukkan hasil yang positif dengan rata-rata 5-10%. Hal tersebut ditopang oleh populasi Indonesia yang mayoritas muslim dan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk pengelolaan uang dengan penerapan sistem syariah. Selain itu, banyaknya kegiatan filantropi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dan kuatnya solidaritas antar sesama, menjadi latar belakang diluncurkannya program Berbagi Sesama,” papar Rizky dalam siaran tertulis yang diterima Jumat (18/7/2014).

Dalam menyukseskan program ini, Sinarmas MSIG Life menggandeng empat mitra lembaga filantropi terkemuka yakni Eka Tjipta Foundation (Yayasan Dharma Eka Tjipta Widjaja), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Dhuafa, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Pada Program Sosial Nasabah ‘Berbagi Sesama’, Sinarmas MSIG Life bersama 4 organisasi tersebut akan memberikan fasilitas tambahan untuk melakukan pembayaran zakat, infaq, hewan kurban, dan donasi kepada para nasabah yang memiliki produk unit link Syariah berpremi reguler yakni: SMiLe Link 99 Syariah, SMiLE Link 88 Syariah, SMiLe Link Syariah, dan produk regular unit link syariah lainnya.

“Dengan memiliki akses yang luas dan cepat serta skala nasional, masyarakat diberikan pilihan untuk dapat melakukan kontribusi pemberian donasi sesuai dan tepat dengan keinginannya tanpa halangan dan tertunda,” kata Rizky.

Kinerja performa Sinarmas MSIG Life menunjukkan hasil yang positif di tahun 2014. Pertumbuhan bisnis syariah mencapai 60% pada kuartal I-2014 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara untuk pembagiannya, premi bisnis syariah tumbuh sekitar 83% pada semester pertama.

Seperti yang disampaikan oleh Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Johnson Chai, “Kami optimistis menatap masa depan asuransi syariah di Indonesia. Saat ini kontribusi produk asuransi mikro syariah tercatat sekitar 33% dari total kontribusi Unit Usaha Syariah Sinarmas MSIG Life. Dengan optimisme pangsa pasar yang semakin berkembang, produktivitas asuransi mikro Unit Usaha Syariah ditargetkan dapat memberikan kontribusi antara 40-50% hingga akhir tahun ini.”
sumber http://finance.detik.com/read/2014/07/18/110047/2640973/5/sinarmas-msig-life-gandeng-4-lembaga-filantropi-salurkan-derma

Smile link 99 Syariah

Contact us